Gambaran Status Laik Higiene Sanitasi Pangan pada Kantin Sekolah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.70304/jmsi.v2i04.53Kata Kunci:
Laik Higiene Sanitasi, Kantin Sehat, Kantin SekolahAbstrak
Kantin sehat sekolah adalah fasilitas sekolah yang menyediakan dan jual-beli makanan dan minuman bergizi, higienis, dan aman untuk dikonsumsi untuk para siswa dan warga sekolah lainnya. Hal ini sebagai upaya preventif untuk menghindari terjadinya KLB keracunan pangan. Berdasarkan data KLB Keracunan Pangan di sekolah pada tahun 2017 terdapat 163 kejadian, pada tahun 2018 terdapat 122 kejadian, dan pada tahun 2019 terdapat 133 kejadian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran status Laik Higiene Sanitasi Pangan (Laik HSP) pada kantin sekolah di Indonesia tahun 2022. Studi deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi partisipasi dan telaah dokumen di Unit Penyehatan Lingkungan KemKes RI. Diketahuinya persyaratan kantn sehat berdasarkan pedoman “Higiene Sanitasi Sentra Pangan Jajanan/Kantin Atau Sejenisnya Yang Aman Dan Sehat” dan kantin sekolah yang ada di Indonesia dan sudah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yaitu terdapat 7.544 kantin. Dari hasil IKL, tercatat kantin sekolah yang sudah berstatus Laik HSP yang didominasikan dari provinsi DKI Jakarta yaitu sebanyak 1.462 kantin. Adapun provinsi lainnya, khususnya yang terpencil masih sedikit yang sudah dilakukan IKL. Kementerian Kesehatan perlu melakukan upaya pembinaan yang intens kepada dinas kesehatan provinsi dan kab/kota terkait monitoring dan evaluasi kepada Puskesmas untuk melakukan IKL pada seluruh kantin sekolah di wilayah kerjanya.